Halaman

Alur SiapSewa Provinsi Jawa Timur

SiapSewa Jatim - Alur Pengajuan Sewa Aset BMD

🛡️ Layanan Resmi Pemprov Jawa Timur

Proses Sewa Aset Daerah yang Jelas, Cepat & Pasti

Dapatkan akses legal pemanfaatan tanah dan gedung milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menunjang aktivitas bisnis Anda melalui alur digital yang terpadu.

100% Online
Tanpa Antre di Kantor
📜
Perjanjian Sah
SK Persetujuan Resmi Sekda
Live Status: SiapSewa Jatim
Sistem Aktif
1
Pilih Aset di Peta GIS & Registrasi
2
Verifikasi Data Aset di SIMAS & OPD • Hitung Tarif
3
Bayar ke Kas Daerah & Serah Terima
📍
Peta Satelit GIS
Pantau koordinat, batas lahan, dan detail aset langsung di peta.
📊
Pergub 108 / Appraisal
Perhitungan tarif sewa akurat berbasis Pergub Jatim 108 atau LHP Appraisal resmi.
🏦
Kas Daerah (RKUD)
Setoran langsung masuk ke kas resmi Provinsi Jawa Timur.
📑
Kepastian Hukum
Perjanjian sewa legal dengan payung hukum yang kuat.

6 Langkah Sewa Aset Daerah

Panduan visual tahap demi tahap pengajuan sewa BMD di Jawa Timur.

01
Tahap 1: Registrasi & Pemilihan

Cari & Ajukan Aset di Peta GIS

Buka aplikasi SiapSewa Jatim, pilih objek tanah/bangunan yang diminati via peta satelit, lalu ajukan permohonan secara online dengan akun Anda.

✓ Filter Wilayah & Zonasi ✓ Pengajuan Mandiri Online
Tahap 1: Cari & Ajukan Aset di Peta GIS
02
Tahap 2: Verifikasi & Perhitungan Tarif

Verifikasi Data Aset di SIMAS & OPD Terkait

Verifikasi data aset dilakukan melalui sistem SIMAS dan koordinasi dengan OPD Pengguna Barang terkait. Selanjutnya, tarif sewa dihitung secara akurat dan transparan berdasarkan standar Pergub Jatim No. 108/2017 atau hasil Penilaian (Appraisal) resmi.

✓ Verifikasi SIMAS & OPD Terkait ✓ Pergub Jatim 108 / Appraisal ✓ Kertas Kerja Tarif Otomatis
Tahap 2: Verifikasi Data Aset di SIMAS & OPD Terkait
03
Tahap 3: Diskusi Bersama

Temu & Rapat Kesepakatan

Rapat pembahasan antara calon penyewa dan tim pengelola untuk menyepakati durasi sewa, peruntukan usaha, dan besaran tarif sewa final.

✓ Kesepakatan Durasi & Biaya ✓ Terbit Berita Acara (BA)
Tahap 3: Temu & Rapat Kesepakatan Sewa
04
Tahap 4: Persetujuan Resmi

Penerbitan Surat Persetujuan

Berkas diajukan secara hierarkis ke Sekretaris Daerah / Kepala Daerah untuk penerbitan SK Persetujuan Sewa resmi.

✓ Validasi BPKAD & Sekda ✓ SK Persetujuan Digital
Tahap 4: Penerbitan Surat Persetujuan SK Sekda
05
Tahap 5: Pembayaran Sewa

Penyetoran ke Kas Daerah

Penyewa menerima Surat Ketetapan Retribusi/Sewa & kode bayar resmi. Penyetoran dilakukan langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Jatim.

✓ Kode Billing / VA Bank ✓ Bukti Setor Otomatis
Tahap 5: Penyetoran ke Kas Daerah RKUD Jatim
06
Tahap 6: Kontrak & Penggunaan

Tanda Tangan & Serah Terima

Penandatanganan Perjanjian Sewa final. Kontrak resmi aktif dan aset siap digunakan secara legal untuk pengembangan usaha Anda.

✓ Naskah Kontrak Mengikat ✓ Aset Siap Digunakan
Tahap 6: Tanda Tangan Kontrak & Serah Terima Kunci
Transformasi Layanan

Keuntungan Memakai SiapSewa Jatim

Sistem Manual Masa Lalu

Rumit & Memakan Waktu

  • ❌ Harus mencari info ke dinas secara fisik satu per satu.
  • ❌ Tidak ada katalog visual aset yang tersedia.
  • ❌ Simulasi tarif tidak dapat dihitung mandiri.
  • ❌ Berkas manual rawan terselip dan lambat.
SiapSewa Jatim Modern

Praktis, Cepat & Bebas Calo

  • ✅ Pilih aset langsung dari gadget melalui Peta Satelit GIS.
  • ✅ Tracking status proses permohonan secara transparan.
  • ✅ Rumus tarif sewa otomatis dan transparan.
  • ✅ Penyetoran resmi langsung ke Kas Daerah Pemprov Jatim.

Temukan Ruang Usaha Terbaik Anda Sekarang!

Kunjungi portal asetjatim.com untuk melihat daftar ratusan aset tanah dan gedung siap sewa di seluruh Jawa Timur.

Buka Portal SiapSewa →