Sewa Aset Tanah Kosong Dinas PU Bina Marga, HP 02 Tambakrejo, Kec. Kraton, Kab. Pasuruan, Jl Raya Raci Bangil
- Beranda
-
Sewa Aset Tanah Kosong Dinas PU Bina Marga, HP 02 Tambakrejo, Kec. Kraton, Kab. Pasuruan, Jl Raya Raci Bangil
Harga
Rp 61.000.000
Harga Sesuai Appraisal
/ Tahun *
Bakorwil
Malang
Daerah
Kab. Pasuruan
Alamat
Jl Raya Raci Bangil
Video Aset
Deskripsi
Properti ini berupa tanah kosong yang saat ini tidak diperuntukkan atau dimanfaatkan, tanpa adanya penghuni. Dengan kategori tanah kosong, properti ini memiliki potensi pengembangan yang beragam.
Potensi pengembangan meliputi pembangunan SPBU, pergudangan, rest area, atau perkantoran. Keberadaan properti yang luas dan berdekatan dengan fasilitas umum dan bisnis memberikan peluang untuk berbagai jenis investasi dan pengembangan yang dapat mendukung perkembangan ekonomi di Kabupaten Pasuruan.
Terletak di Kabupaten Pasuruan dan termasuk dalam bakorwil Malang, properti ini dapat menjadi investasi menarik bagi mereka yang mencari peluang pengembangan di daerah yang berkembang. Potensi pengembangan yang beragam memberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan properti ini sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pasar yang berkembang di wilayah tersebut.
Detail Teknis
Status Jalan
Jalan Nasional
Jaringan Listrik & Air
Tersedia
Luas Aset
Kecil (0-2.500 m2)
Rencana Penggunaan Lahan
Kawasan Budidaya
Pusat Kegiatan
Jauh
Status Tanah
Sertipikat Hak Pakai
Kondisi Tanah
Elevasi Sama dengan Jalan
Kondisi Bangunan
Cukup Terawat
Analisis SWOT
Kekuatan (Strength)
Asset memiliki lokasi strategis karena berada di tepi jalan nasional
Kelemahan (Weakness)
Masih digunakan sebagai Base Camp dan gudang Material Dinas PU Bina Marga
Peluang (Opportunity)
Di sekitar aset terdapat permukiman, pertokoan dan pergudangan
Ancaman (Threat)
-
Informasi Aset
Denah
Batas Aset
Jalan Raya Raci bangil, Pemukiman
Tanah Kosong
Pemukiman
Supermarket Meubel Bang Hasyim Pasuruan, Panti Asuhan Darul Muttaqin, Pergudangan
Tertarik dengan Aset Ini?
Hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut dan proses sewa.